Thursday, March 8, 2012

Fakta 2011, Poligami Bukan Faktor Utama Perceraian


Jakarta Poligami yang selama ini menuai kontroversi banyak pihak ternyata bukan faktor utama perceraian. Perempuan juga tidak selalu mengajukan perceraian usai disakiti fisiknya. 

Dari data 2011 di seluruh pengadilan di Indonesia poligami ternyata tidak mendominasi faktor perceraian yaitu hanya 1.289 kasus dari 272.794 perceraian. Poligami lebih diterima dibandingkan dengan hadirnya pihak ketiga yang menggangggu rumah tangga yaitu sebanyak 20.563 kasus perceraian.

Thursday, May 13, 2010

PBNU: Poligami Sah Secara Agama, Tapi Dilarang Negara

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menyatakan, tindakan yang diduga dilakukan sejumlah jenderal polisi untuk memiliki lebih dari satu istri atau poligami tidak melanggar ajaran Islam. Karena itu, tindakan tersebut diperbolehkan secara agama. ‘’Secara agama poligami itu sah,’’ katanya usai menerima kunjungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor PBNU, Rabu, (12/5).

Tuesday, December 30, 2008

Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Lc., MA. : Ibarat Emergency Exit di Pesawat


Sejak lama istilah poligami, jumlah yang tidak sedikit dari perempuan yang berhak digauli, sudah dikenal dalam kehidupan manusia. Tidak hanya di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah tapi juga negara-negara Eropa seperti di Jerman, Swiss, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia hingga Inggris. Islam membolehkan poligami berdasar firman Allah SWT pada Alquran surat Nisa (4) ayat 3. Namun demikian, bukan berarti ayat itu membuka lebar-lebar pintu poligami tanpa batas dan syarat, tetapi dalam saat yang sama ia tidak juga dapat dikatakan menutup pintunya rapat-rapat, sebagaimana dikehendaki sementara orang. 

Tuesday, August 28, 2007

Bahagia dengan Poligami

”Penyebab timbulnya image negatif terhadap praktek poligami yang dibolehkan dalam Islam sebenarnya adalah kaum Muslimin yang tidak komitmen dengan petunjuk agama dalam menjalankan tanggung jawab. Penolakan para muslimah di seperempat bagian masyarakat Muslim lebih disebabkan karena kaum laki-laki Muslim sendiri jatuh dan tidak bisa memenuhi fungsi keagamaan dan kehilangan karakter kelaki-lakian dan patriarkinya.”

Inilah kritikan seorang Muslimah dari keluarga Yahudi Amerika yang dengan ridha menjalani praktek poligami, menjadi istri kedua dari seorang muslim yang shalih dan taat kepada tanggung jawab agamanya.

Monday, February 19, 2007

Centennial Park, Tempat Seluruh Penduduknya Berpoligami

Bagi Amerika dan penganut paham feminis, poligami dianggap kejahatan. Tapi di Centennial Park, Colorado-Arizona, tambah istri adalah “bonus”. Kok bisa?

Dalam hukum Amerika, berpoligami adalah kejahatan. Tetapi bagi 1200 warga Centennial Park -kampung kecil di Colorado Arizona- berpoligami menjadi impian. Bahkan para gadis justru ingin berbagi suami saat menikah kelak.

Mungkin ada yang bersikap moderat di tengah kontroversi soal poligami, bahwa orang berpoligami merupakan pilihan dan kesepakatan. Bahkan di AS yang menegaskan bahwa poligami adalah kejahatan, praktik rumah tangga dengan dua atau beberapa cinta ternyata tetap ada. Sekitar 1200 penduduk Centennial Park, kampung kecil di dekat Colorado, menunjukkan bahwa mereka berpoligami juga dengan alasan sendiri.


Thursday, February 15, 2007

Berpoligami di Hari Kasih Sayang



Oleh: *Adriana Venny*

Berikut adalah sms saya terakhir kepada Ade Armando, Dosen FISIP UI, salah
satu anggota Komisi Penyiaran Indonesia, penulis Jurnal Perempuan,
narasumber dalam sosialisasi YJP tentang "Remaja Perempuan Melek Media" dan
narasumber kampanye 16 hari "Anti Kekerasan terhadap Perempuan":

Selasa, 13 Februari 2007: sms ke No. HP Ade Armando: 0818-1794.

Monday, January 8, 2007

Menolak Jadi Istri Kedua

Ass, ustadz yang dirahmati Allah, saya pernah diminta seorang pria untuk menjadi istri keduanya atas persetujuan istrinya, bahkan istrinya yang meminta saya secara langsung via telepon. Saya sendiri belum pernah bertemu dengan pria tersebut ataupun istrinya. Jika melihat profil pria tersebut, subhanallah... sangatlah shalih bahkan menurut saya beliau lebih cocok disebut seorang ustadz (tilawahnya saja 5 juz per hari).

Saya kemudian memilih mundur karena tidak ada kemantapan dan pihak keluarga pun tidak setuju. Syar'ikah alasan saya memilih mundur? Saya takut dengan sebuah hadits yang menyatakan akan terjadi fitnah jika kita menolak laki-laki shalih yang datang pada kita. Alhamdulillah pria tersebut sekarang sudah menikah (yang kedua) tapi ana takut dengan ancaman hadits tersebut, apalagi mengingat usia saya (25). Bagaimana caranya agar saya tetap ikhlas dan sabar serta tidak trauma dengan masalah tersebut? Jazakallah.

Wass.

Sumi Resminawati
salamah_smi at eramuslim.com

Thursday, January 4, 2007

Poligami dan Gerakan Feminisme Global

Metode tafsir feminis mungkin tepat untuk diterapkan hanya pada Alkitab sebagai bentuk solusi terhadap “Sabda Allah” dalam bahasa manusia. Bukan pada Al-Quran.

Oleh: Henri Shalahuddin, MA

Di penghujung tahun lalu, perhatian masyarakat terfokus pada dua isu heboh yang sejatinya saling berlawanan; yaitu video mesum duet YZ-ME dan poligami Aa Gym. Berlawanan baik dalam sisi etika, moral maupun agama. Dari ketiga sisi ini, jelas semua orang akan mengatakan bahwa adegan video mesum tersebut mutlak salah dan amoral. Sedangkan tentang isu poligami, semua orang tidak akan pernah sepakat mengatakan bahwa poligami Aa Gym itu mutlak salah. Karena dalam agama, memang poligami diperkenankan dengan beberapa cacatan. Namun anehnya, justru pemerintahan SBY lebih "mengurusi" isu poligami dengan meninjau kembali undang-undang (baca: mempersulit) poligami.

Wednesday, January 3, 2007

Jenderal Sonthi Diributkan, Karena Menikah Lagi

Mungkin akan bertambah saja pekerjaan para aktivis perempuan jika mendengar berita ini. Baru-baru ini, Jenderal Sonthi, diributkan karena memiliki dua orang istri.

Tren menikah dua mungkin tak hanya ada di pejabat dan tokoh penting Indonesia. Jika di Indonesia ada Aa Gym dan anggota Wakil Ketua DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Zainal Maarif, Di Negeri tetanggapun juga ada.

Baru-baru ini, salah seorang tokoh dibalik “kudeta tak berdarah” Thailand, Jenderal Sonthi Boonyaratglin didemo karena ketahuan punya dua orang istri. Pemimpin militer Thailand itu dianggap tidak sah mempunyai dua isteri dan diminta mengundurkan diri dari angkatan bersenjata.

Friday, December 22, 2006

Dibanding Poligami, Selingkuh Lebih Banyak Jadi Pemicu Cerai

Palembang - Suami selingkuh atau poligami sama-sama pilihan sulit bagi kaum istri. Tapi selama tahun 2006 ini, penyebab perceraian di Palembang lebih didominasi karena selingkuh.

Menurut Kepala Pengadilan Agama kelas IA Palembang, Muhammad Husin Fikry Imron, alasan seorang perempuan menggugat cerai suaminya lebih banyak lantaran karena kasus selingkuh, dibandingkan menolak poligami.

Keridhaan Istri Tidak Menjadi Syarat Di Dalam Pernikahan Kedua

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya seorang lelaki yang telah lama menikah dan mempunyai beberapa anak, dan saya bahagia dalam kehidupan berkeluarga, akan tetapi saya merasa sedang membutuhkan istri satu lagi, sebab saya ingin menjadi orang yang istiqomah, sedangkan istri satu bagi saya tidak cukup, karena saya mempunyai kemampuan melebihi kemampuan istri. Dan dari sisi lain, saya menginginkan istri yang mempunyai kriteria khusus yang tidak dimiliki oleh istri saya yang ada ; dan oleh karena saya tidak ingin terjerumus di dalam hal yang haram, sedangkan di dalam waktu yang sama saya mendapat kesulitan untuk menikah dengan perempuan lain karena masalah usyrah (hubungan keluarga) dan juga karena istri saya, saya mendapatkan hal yang tidak mengenakkan darinya, ia menolak secara membabi buta kalau saya menikah lagi. Apa nasehat Syaikh kepada saya ? Apa pula nasehat Syaikh bagi istri saya agar ia menerima ? Apakah ia berhak menolak keinginan saya untuk menikah lagi, padahal saya akan selalu memberikan hak-haknya secara utuh dan saya mempunyai kemampuan material alhamdulillah- untuk menikah lagi ? Saya sangat berharap jawabannya secara terperinci, karena masalah ini penting bagi kebanyakan orang.


Tafsir Ayat Poligami

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz



Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ayat tentang poligami dalam Al-Qur'an berbunyi :

"Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" [An-Nisa : 3]

Dan dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa : 129]

Dalam ayat yang pertama disyaratkan adil tetapi dalam ayat yang kedua ditegaskan bahwa untuk bersikap adail itu tidak mungkin. Apakah ayat yang pertama dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat yang kedua yang berarti tidak boleh menikah kecuali hanya satu saja, sebab sikap adil tidak mungkin diwujudkan ?


Tidak Ada Kontradiksi Di Dalam Ayat Poligami

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam Al-Qur’an ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami yang mengatkan.

“Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” [An-Nisa : 3]

Dan pada ayat yang lain Allah berfirman.

“Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” [An-Nisa ; 129]

Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. Apakah ini berarti bahwa ayat yang pertama di-nasakh (dihapus hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu, sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ? Kami mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan syaikh.


Kajian Poligami

Oleh: Ummu Salamah As-Salafiyyah


Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : … Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja….” [An-Nisaa : 3]

Pertanyaan : Apakah poligami itu dianjurkan ?


Jawaban
Syaikh Mustafa Al-Adawi Hafizhahullah Ta’ala mengatakan : “Letak dianjurkannya poligami itu adalah jika seorang laki-laki mampu berbuat adil terhadap isteri-isterinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

“Artinya : …Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja….”

Kunci Poligami Menurut Anis Matta

Jakarta - Bicara soal poligami, Anis Matta mesti didengarkan. Sebab, pengetahuannya soal poligami tidak berhenti pada tataran teori. Sekjen PKS ini sering terlihat 'runtang-runtung' bersama dua istrinya.

Istri Anis Matta yang kedua adalah seorang wanita asal Hongaria. Cantik khas wanita Eropa Timur, berkulit putih, dan berpostur tinggi. Dalam beberapa kesempatan, Anis sering membawa serta kedua istrinya.

Keduanya dia kenalkan pada orang-orang yang mengenalnya. "Ini istri saya yang kedua," katanya gentle.

Kedua istri Anis Matta juga tampak akrab. Bila menghadiri suatu acara, mereka selalu duduk berdampingan dan terlihat sesekali bercengkrama. Satu hal lagi, kedua wanita itu tinggal serumah dengan Anis Matta.

Monday, December 18, 2006

Debat Poligami Menjelang Kemerdekaan RI

Jika Al-Quran dipahami dari perspektif gender equality yang bersemangat ‘dendam’, maka munculah penafsiran ayat sesuai ‘anggapan’ sendiri.' Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-174

Oleh: Adian Husaini



Pada tahun 1937, seorang cendekiawan Muslim Indonesia bernama Mr. Yusuf Wibisono, menulis sebuah buku berjudul “Monogami atau Poligami: Masalah Sepanjang Masa”. Aslinya, buku ini ditulis dalam bahasa Belanda dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Soemantri Mertodipuro pada tahun 1954. Karena tidak memiliki biaya, baru pada tahun 1980, buku Mr. Yusuf Wibisono ini diterbitkan.

Thursday, December 14, 2006

Khofifah Indar Parawansa: Poligami, Hak Perempuan Mana yang Dilanggar...

Pernikahan kedua da'i kondang KH Abdullah Gymnastiar begitu menggemparkan masyarakat dan mencuatkan kembali pro dan kontra soal poligami, bahkan sampai melebar ke ranah politik. Kelompok Pengacara Muslim menganggap isu ini sengaja dibesar-besarkan oleh pihak tertentu untuk merebut hati para muslimah yang suaranya sangat signifikan dalam pemilu. Di sisi lain kaum feminis tetap berusaha mengibarkan semangat gender dengan dalih menyuarakan hak-hak perempuan. Kelompok perempuan ini bahkan menyebut poligami melanggar hak-hak perempuan. Benarkah demikian?


Wednesday, December 13, 2006

Potret (Keliru) Poligami

Kesalahan perjuangan para aktivis perempuan adalah lebih menghormati PSK dan perempuan simpanan daripada mereka yang mau jadi istri kedua


Oleh : Sirikit Syah

Sahabat saya dr Nalini Agung menelepon hanya untuk menyampaikan komentar kerasnya. "Ada tiga jokes of the year tahun ini, laki-laki semua. Aa Gym, Yahya Zaini, dan Akhmad Dani," katanya dengan nada jengkel. Menurut perempuan cantik dan pintar itu, Yahya, yang tampil bisu di sisi istrinya di hadapan publik Kamis malam lalu, "Adalah laki-laki bertubuh besar, bernyali ciut. Ada persoalan dengan istri, lari ke perempuan lain. Kini ada persoalan dengan perempuan lain, berlindung kepada istrinya."

Friday, December 8, 2006

MUI: Tak ada celah untuk revisi regulasi soal poligami


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Makruf Amin mengatakan dalam hal pengaturan poligami, pemerintah sudah tidak ada celah lagi untuk merevisi UU No 1/1974

Ketua MUI Makruf Amin mengatakan dalam hal pengaturan poligami, pemerintah sudah tidak ada celah lagi untuk merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan yang sangat ketat.

Jika dipaksakan untuk dilakukan revisi, bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan 'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia.


Mengapa Rasulullah Melarang Puterinya Dipoligami?

Assalamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz,
Baru-baru ini poligami menjadi sorotan, ada yang pro dan kontra, namun saya pernah mendengar ada hadits yang Rasululah sendiri melarang anaknya (Fatimah), di-poligami, padahal Rasulullah sendiri berpoligami. Sepertinya bertentangan, mengapa demikian? Bagaimanakah yang benar?
Yang kedua, haruskah pria yang mau poligami meminta izin isteri pertamanya? Kalau ya, dan isterinya tidak mengizinkan, bagaimana, apakah harus tetap poligami?
Mohon penjelasan dari pak ustadz.


Wass. wr. wb.